pengertian normaPengertian Norma Hukum Menurut Para Ahli. Adapun definisi norma hukum menurut para ahli, antara lain; Achmad Ali, Norma hukum adalah serangkaian keteraturan sosial yangDefinisiarti kata 'norma' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n 1 aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebaga. Kamus Besar